Rita Widyasari Mohon Doa Rakyat Kukar
TENGGARONG, Dua pecan berjalan, Kutai
Kartanegara diobok-obok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hampir semua dinas
di Kutai Kartanegara digeledah KPK. Penggeledahan ini dilakukan menyusul
penetapan tersangka dugaan suap dan gratifikasi Bupati Kukar Rita Widyasari,
Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin dan Hery Susanto Gun alias Abun
selaku Direktur PT SGP.
Penetapan Bupati Rita Widyasari sebagai
tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi oleh KPK, masih menuai tanda tanya, pasalnya
pihak yang diduga memberi suap senilai Rp6 miliar yakni Hery Susanto Gun Alias
Abun, membantah hal tersebut. Pengakuan Abun, transfer dana yang dia lakukan
dalam urusan jual beli emas.
Rita Widyasari sendiri membatah keras
menerima uang suap dari Abun. Bahkan ungkapan bantahan itu ia tuliskan dilaman
dinding Facebook nya, pada Rabu (4/10/2017) kemarin. Dalam tulisan statusnya
itu Rita Widyasari juga memohon bantu doa dari rakyat Kukar.
Berikut tulisan status Rita Widyasari.
Atas nama keadilan dan kebenaran yang semoga
masih ada di negeri ini, saya dituduh menerima uang dari bapak Abun ini tgl 22
Juli 2010 melalui transfer dan 5 Agustus, saya berani sumpah apapun bahwa ini
jual beli emas, saya tanda tangan ijin Abun 8 Juli, seminggu paska menjadi Bupati
pertama, Abun dulu dipilkada pendukung calon lain, mana mungkin saya mau
menerima apapun dari dia, krn jual beli emas saya minta di transfer,dan itulah
saya dikatakan terima gratifikasi.
Yg kedua pt
Citra Gading, katanya memberikan uang ke Khairudin untuk saya, apa buktinya,
jgn hanya katanya, katanya, hukum itu hrs adil, saya hanya mengelus dada, atas
pemberitaan yg ada, saya katakan sekali lagi penetapan saya sbg tersangka
terlalu terburu-buru, saya akan sampaikan pada dunia sy tidak bersalah, saya tdk
korupsi, semoga tuhan mendengarkan saya dan membukakan hati KPK, rakyat Kukar
bantu doa saya, siang malam, bahkan tidurpun aku memikirkan Kukar agar setara
dg daerah lain,dan semoga kita semua dijauhkan dr bala, aamiin.awi/poskotakaltimnews.com